Jumat, 15 November 2013

MK. Perencanaan Pembangunan 2




TUGAS KULIAH

PERENCANAAN PEMBANGUNAN

“RENSTRA PEMBANGUNAN KABUPATEN KERINCI”








OLEH:

YOGI KOMALA PUTRA
2011/1106462

PRODI ILMU ADMINISTRASI NEGARA
JURUSAN ILMU SOSIAL POLITIK
FAKULTAS ILMU-ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2013












BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Disparitas pembangunan wilayah dan pendapatan merupakan fenomena dampak pembangunan yang kurang tearah dan umumnya terjadi di negara berkembang seperti Indonesia. Ketimpangan ini menimbulkan dikotomi didalam perencanaan tata-ruang yaitu antara wilayah perkotaan yang penuh dengan medernisasi dengan wilayah perdesaan yang cenderung masih terbelakang, tingkat urbanisasi yang cukup tinggi, serta tidak adanya keterkaitan wilayah perkotaan dengan wilayah perdesaan. Wilayah merupakan ruang yang terdiri dari kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan aspek fungsional.

Pembangunan suatu wilayah adalah fungsi dari pembangunan nasional. Perencanaan wilayah merupakan sarana dalam proses pembangunan. Dalam ruang lingkup pembangunan nasional, terdapat keterkaitan pembangunan wilayah dengan tujuan pembangunan nasional. Perubahan hubungan yang semula tergantung menjadi saling ketergantungan membutuhkan adanya perubahan struktural dibidang politik dan ekonomi di tingkat nasional dan di tingkat wilayah termasuk didalamnya aspek tata-ruang seperti lokasi pusat kegiatan ekonomi dan pemerintahan.

Kabupaten Kerinci sebagai salah satu daerah otonom, telah melakukan pemekaran wilayah kecamatan dari enam kecamatan menjadi 17 kecamatan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 129 Tahun 2000. Bertambah banyaknya jumlah kecamatan ini memerlukan penetapan suatu lokasi yang akan dijadikan pusat pemerintahan sehingga segala kegiatan dapat dilaksanakan dengan lancar. Sampai saat ini ibukota Kabupaten Kerinci masih berada di Kota Sungai Penuh.

B.     VISI  dan MISI
Visi merupakan pandangan masa depan Kabupaten Kerinci yang rasional dan mengandung unsur motivasi untuk mencapainya, penetapan visi ini merupakan hal utama yang sangat penting bagi pemerintah Kabupaten Kerinci dan semua unsur masyarakat Kerinci, sehingga dalam pengambilan kebijakan dan proses pembangunan ke depan selalu mengarah pada pewujudan visi yang telah disepakati.
Sedangkan Misi, merupakan tugas atau upaya yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten bersama masyarakat Kerinci untuk mewujudkan Visi Kabupaten Kerinci.
1.      V I S I
Berdasarkan kondisi umum yang di miliki Kabupaten Kerinci saat ini dan pengalaman pelaksanaan pembangunan selama lima tahun yang lalu serta harapan yang akan di wujudkan pada masa yang akan datang, maka Visi Kabupaten Kerinci tahun 2009 – 20014 adalah.

MEWUJUDKAN MASYARAKAT MADANI, BERBASIS AGRIBISNIS YANG TANGGUH DAN PARIWISATA YANG UNGGUL

Dimana visi tersebut mengandung makna atau pengertian pokok sebagai berikut ;

1.      MASYARAKAT MADANI : Mewujudkan Masyarakat Kerinci di masa datang hidup sejahtera dan bermartabat, kebutuhan dasar lahir dan batin secara manusiawi terpenuhi, taat menjalankan ajaran agama, hidup rukun dan damai, berkeadilan, berdaya saing, menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, menjunjung tinggi nilai-nilai agama, adat istiadat dan supremasi hukum, hubungan antara pemerintah dan masyarakat berjalan baik, pemerintahan di laksanakan secara demokratis, berlandaskan prinsip-prinsip Kepemerintahan yang baik.

2.      BERBASIS AGRIBISNIS YANG TANGGUH : Pewujudan Masyarakat Madani di lakukan melalui pengembangan agribisnis dimana Agribisnis merupakan tumpuan kekuatan dalam mengembangkan perekonomian rakyat, yang ditandai dengan terciptanya sinergi antara subsistem- subsistem agribisnis (subsistem hulu, subsistem usaha tani, subsistem hilir meliputi industri pengolahan dan pemasaran, serta subsistem pendukung), sehingga nilai tambah yang diterima petani dari produk yang dihasilkan meningkat, diharapkan benih, bibit pertanian makin meningkat baik kualitas maupun kuantitasnya, dan juga diharapkan pada masa yang akan datang sebagian besar produk pertanian Kabupaten Kerinci telah dapat di olah di Kerinci, dan pemasaran produk pertanian akan lebih menguntungkan masyarakat, dengan demikian dapat memperluas dan memperkokoh stuktur ekonomi daerah, serta meningkatkan daya saing sektor pertanian khususnya dan daya saing ekonomi daerah umumnya.

3.      PARIWISATA YANG UNGGUL : Menggambarkan keadaan dimasa datang, dengan keunggulan panorama alam yang indah, objek wisata dan kekayaan seni budaya yang menarik, Kabupaten Kerinci menjadi salah satu daerah tujuan wisata utama di Sumatera dan sumbangan sektor pariwisata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat makin besar, demikian pula sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kerinci sebagaian besar bersumber dari aktivitas pariwisata.




2.      M I S I

Untuk mewujudkan Visi tersebut ditetapkan Misi Pemerintah Kabupaten Kerinci sebagai berikut :

1.      PERWUJUDAN PELAKSANAAN TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK.
2.      PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PENDIDIKAN, KEHIDUPAN BERAGAMA DAN KESEHATAN MASYARAKAT.
3.      PENINGKATAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM AGRIBISNIS YANG BERBASIS EKONOMI KERAKYATAN DENGAN MEMANFAATKAN POTENSI DAERAH YANG BERDAYA SAING DAN BERORIENTASI PASAR.
4.      PENINGKATAN PENGGALIAN DAN PENGEMBANGAN PARIWISATA BERLANDASKAN ADAT, BUDAYA DAN AGAMA.
5.      PENGEMBANGAN USAHA, KECIL, MENENGAH DAN KOPERASI SERTA USAHA INFORMAL.
6.      PENINGKATAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH DENGAN MENGGALI, MENGEMBANGKAN DAN MENGELOLA SUMBER-SUMBER PENDAPATAN DAERAH DAN KEKAYAAN DAERAH SECARA PROFESIONAL DAN PROPORSIONAL.
7.      PENINGKATAN KUALITAS SARANA DAN PRASARANA DASAR (INFRASTRUKTUR ).
8.      PENINGKATAN KONSERVASI DAN REHABILITASI SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN HIDUP.
9.      PENINGKATAN KEAMANAN, KETERTIBAN MASYARAKAT DAN PENEGAKAN SUPREMASI HUKUM.
10.  PENINGKATAN DAN PENGEMBANGAN KESEJAHTERAAN SOSIAL.










BAB II
RENCANA STRATEGI PEMBANGUNAN KABUPATEN KERINCI

A.    Dasar Pertimbangan, Tujuan, dan Sasaran Tata Ruang Wilayah Kabupaten  Kerinci
a.      Dasar Pertimbangan Tata Ruang Wilayah Kabupaten kerinci
Berdasarkan hasil kajian terhadap faktor-faktor eksternal (determinan) dan  faktor internal (potensi dan masalah) terkait Kabupaten Kerinci, maka didapat 5  (lima) faktor penting yang harus menjadi bahan pokok-pokok pertimbangan  perencanaan Kabupaten Kerinci pada masa yang akan datang, yaitu :
1.      Peluang eksternal bisa dimanfaatkan untuk mengatasi keterisolasian Kabupaten Kerinci.
2.      Posisi penting Kabupaten Kerinci sebagai hulu DAS Batanghari, memiliki beberapa DAS lainnya, serta memiliki separuh kawasan lindung (TNKS) menjadikan Kabupaten Kerinci diarahkan menjadi fungsi konservasi.
3.      Perlunya evaluasi dan kontrol penggunaan lahan budidaya untuk kepentingan fungsi resapan air dan mitigasi bencana alam.
4.      Pertimbangan rawan bencana dalam pengembangan sarana dan prasarana wilayah/perkotaan terkait dengan sebaran penduduk.
5.      Mengarahkan kegiatan ekonomi prospektif sesuai daya dukung lingkungan (contoh : Pariwisata, Perkebunan, Perikanan Darat, Pertanian Lahan Basah dan Kering sebagai konpensasi konservasi lahan).

b.      Tujuan Perencanaan Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kerinci
Tujuan perencanaan tata ruang wilayah kabupaten adalah mewujudkan ruang wilayah kabupaten yang berkualitas, serasi, optimal sesuai dengan  kebijaksanaan pembangunan daerah serta sesuai dengan kebutuhan pembangunan  dan kemampuan daya dukung lingkungan. Lebih lanjut tujuan tata ruang wilayah  kabupaten adalah :
1.      Terlaksananya perencanaan tata ruang secara terpadu dan menyeluruh.
2.      Terwujudnya tertib pemanfaatan ruang.
3.      Terselenggaranya pengendalian pemanfaatan ruang.

c.       Sasaran Perencanaan Tata Ruang Wilayah Kabupaten kerinci 
Sasaran perencanaan tata ruang wilayah Kabupaten Kerinci adalah sebagai  berikut :
1.      Terumuskannya pengelolaan kawasan berfungsi lindung dan budidaya.
2.      Terumuskannya pengelolaan kawasan pedesaan perkotaan dan kawasan tertentu.
3.      Tersusunnya sistem prasarana wilayah yang meliputi prasarana transportasi, pengairan,energi/listrik, telekomunikasi, prasarana pengelolaan lingkungan.
4.      Terumuskannya pengembangan kawasan-kawasan yang perlu di proritaskan pengembangannya selama jangka waktu rencana.
5.      Tersusunnya penatagunaan lahan/tanah, air, udara, hutan, mineral dan sumber daya alam lainnya.

B.     Rencana Struktur dan Pola Pemanfaatan Ruang
a.      Rencana Struktur Ruang
Arahan struktur tata ruang wilayah Kabupaten Kerinci merupakan arah garis besar pola pemanfaatan ruang wilayah yang diinginkan di masa mendatang  sebagai pengejewantahan visi pembangunan daerah dikaitkan dengan potensi dan masalah pembangunan wilayah. Dalam rencana struktur tata ruang yang sangat  terkait adalah sistem pusat-pusat permukiman/perkotaan yang dikaitkan dengan  sistem rencana jaringan prasarana.
b.      Rencana Pola Pemanfaatan Ruang
Pembahasan rencana pengembangan kawasan budidaya akan meliputi uraian tentang beberapa aspek yang berkaitan dengan pembudidayaan kawasan yang meliputi kawasan pertanian, kawasan perkebunan, kawasan perikanan, kawasan pertambangan, kawasan perindusterian, kawasan pariwisata, kawasan pemukiman pedesaan, kawasan permukiman perkotaan dan kawasan lainnya yang masih berkaitan dengan kegiatan budidaya. Adapun untuk menentukan suatu kawasan, harus diperhatikan kesesuain lahan bagi suatu kegiatan dengan memperhatikan faktor-faktor fisik dasar, yaitu faktor kemiringan lahan, ketinggian tempat, jenis tanah dan kawasan. Konsep pengembangan pola pengembangan pola pemanfaatan ruang wilayah kabupaten terbagi dalam :
1.      Zona Kawasan Lindung (Taman Nasional Kerinci Seblat).
2.      Zona Kawasan Penyangga (Perkebunan Tanaman Keras, Hutan Kemasyarakatan).
3.      Zona Budidaya Non Pertanian ( Permukiman, Industri, Pusat Kota, Sarana dan Prasarana, dll).
4.      Zona Budidaya Pertanian (Pertanian Lahan Basah, Pertanian Lahan Kering, Kebun campuran, dll).
5.      Zona Kawasan Perlindungan Setempat : Merupakan zona kawasan buffer terhadap sungai dan danau.
6.      Kawasan Budidaya Sumber Daya Air (Perikanan Darat dan Danau).

C.    Rencana Pengelolaan Kawasan Lindung dan Budidaya

a.      Rencana Pengelolaan Kawasan Lindung
Kawasan lindung adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama  menjaga kelestarian lingkungan hidup yang mencangkup sumberdaya alam,  budaya dan sejarah bangsa untuk kepentingan berlangsungnya pembangunan yang  berkelanjutan. Kawasan lindung harus dilindungi dari kegiatan-kegiatan produksi  dan kegiatan manusia yang lainnya yang dapat merusak kelestarian lingkungan  kawasan. Untuk penentuan arahan kebijakan dalam pemanfaatan kawasan lindung  perlu terlebih dahulu dikenali tujuan dan sasaran pemanfaatan kawasan tersebut.  Secara umum tujuannya adalah mengurangi resiko kawasan lingkungan hidup dan  kehidupan sebagai akibat dari kegiatan pembangunan. Sedangkan sasarannya  adalah :
1.      Meningkatkan fungsi lindung terhadap tanah, air dan iklim ( hidro-orologis
2.      Mempertahankan keanekaragaman flora, fauna dan tipe ekosistem serta keunikan alam.
Kebijaksanaan pengembangan pada kawasan pada kawasan lindung adalah sebagai berikut :
1.      Daerah dengan fungsi sebagai suaka alam harus benar-benar dan tidak boleh ada kegiatan lain pada daerah tersebut, kecuali kegiatan yang bersifat untuk menjaga fungsi kawasan tersebut.
2.      Kawasan dengan fungsi sebagai kawasan lindung (sempadan sungai, sempadan danau/waduk, kawasan dengan faktor pembatas lereng/ketinggian) dimanfaatkan dengan tanaman yang berfungsi untuk reboisasi.
b.       Rencana Pengembangan Kawasan Budidaya
Arahan pengembangan kawasan budidaya dibagi menjadi dua bagian, yaitu (1) Kawasan Budidaya Pertanian yang terdiri dari tanaman pangan lahan kering, tanaman pangan lahan basah, tanaman tahunan/tanaman keras, kawasan perkebunan, kawasan hutan produksi pola partisipasi masyarakat, dan kawsan penyangga/ buffer ; (2) Kawasan Budidaya Non-Pertanian yang terdiri dari kawasan permukiman (permukiman perkotaan dan permukiman pedesaan), kawasan pariwisata, kawasan perindusterian, kawasan penambangan dan bahan galian.

D.    Rencana Pengelolaan Kawasan Perkotaan, Pedesaan dan Kawasan Tertentu 

a.      Rencana Pengelolaan Kawasan Perkotaan
Dalam struktur tata ruang wilayah kabupaten keberadaan kota-kota perlu dilihat keterkaitannya dalam konteks wilayah Kabupaten Kerinci sendiri maupun wilayah sekitarnya, baik secara spasial maupun fungsional. Pola pengembangan sistem kota-kota ini mencangkup arahan mengenai hirarki kota, fungsi kota, arahan kebijaksanaan dan strategi pengembangan kota-kota.
Oleh karena itu dalam mengembangkan kota-kota di Kabupaten Kerinci baik hirarki maupun fungsinya, arah kebijaksanaan pengembangan masing-masing hirarki kota adalah :
1.      Pengembangan Kota Hirarki I (Kota Sungai Penuh).
2.      Pengembangan Kota Hirarki II ( Kota Semurup, Sanggaran Agung, Jujun,  Siulak Deras, Batang Sangir dan Tamiai ).
3.      Pengembangan Kota Hirarki III ( Kota Lempur, Hiang, Rawang, Siulak,  Pelompek, Kumun, Tanah Kampung, Sungai Tutung, Koto Tuo dan  Sungai Liuk ).



b.      Rencana Pengelolaan Kawasan Pedesaan
Kawasan pedesaan di Kabupaten Kerinci yang mempunyai kecenderungan untuk dapat dikembangkan menjadi sentra-sentra produksi komoditi andalan sehingga dapat lebih meningkatkan hubungan/keterkaitan fungsional diantara kawasan-kawasan tersebut serta keterkaitannya dengan sistem jaringan prasarana transportasi dan sarana wilayah lainnya dalam mewujudkan tujuan penataan ruang wilayah Kabupaten Kerinci yang ditetapkan.
c.       Rencana Pengelolaan Kawasan Tertentu
Pengelolaan kawasan tertentu yang dimaksud dalam wilayah Kabupaten Kerinci adalah Kawsan Lindung (Taman Nasional Kerinci Seblat). Sesuai dengan SK Menhutbun No. 901/KPTS2/I/99, bahwa luas TNKS yang ada di Kabupaten Kerinci adalah 215.000 Ha. Sesuai dengan fungsi TNKS tersebut, maka bentuk pengelolaan TNKS ini sebagai kawasan tertentu yang merupakan kawasan perlindungan berskala nasional, dititikberatkan pada upaya pelestarian alam atau mempertahankan aset alam konservasi. Kawasan lain sebagai kawasan tertentu adalah kawasan rawan bencana, mengingat Kabupaten Kerinci memiliki fisik dan geomorfologi yang rentan terhadap bencana alam : gempa, longsor, banjir dan gunung berapi.

E.     Rencana Sistem Prasarana

a.      Sistem Transportasi
Masalah transportasi merupakan salah satu yang dijumpai di Kabupaten Kerinci yaitu masih rendahnya kualitas prasarana transportasi terutama jaringan jalan yang menghubungkan antar wilayah Kerinci dengan Kabupaten Merangin maupun Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Solok Sumatera Barat. Masalah utama yang terjadi adalah kondisi alam yang berbukit-bukit dangan medan yang berat dan rawan longsor serta keterbatasan pengembangan prasarana jalan dengan adanya kawasan TNKS. Alternatif pengembangan prasarana transportasi ini adalah mengembangkan terminal angkutan regional maupun lokal di tiap-tiap sentra  pelayanan khususnya kota-kota kecamatan sesuai dengan fungsi dan posisinya  dalam jenjang pelayanan. Pengaktifan kembali lapangan terbang Depati Parbo untuk mendukung kegiatan usaha potensial dan kepariwisataan di Kabupaten Kerinci sangat diharapakan, namun sampai saat ini belum terealisasi.  
b.       Sistem Telekomunikasi
Rencana sistem telekomunikasi terkait dengan kebutuhan pada tahun ke depan. Berdaarkan proyeksi penduduk pada tahun 2016 dan kebutuhan sarana telekomunikasi pada tahun tersebut maka terdapat beberapa korelasi berikut ini :
1.      Kebutuhan total rumah tangga mencapai 16.000 SST dan akan  terkonsentrasi di kawasan Perkotaan Sungai Penuh, Koto Tuo, dan Siulak  Deras.
2.      Untuk wilayah-wilayah yang belum terjangkau oleh fixed-phone , dapat  menggunakan jaringan selular yang bersifat mobile dan wireless .  Untuk rencana jaringan telepon tetap, jaringan mengikuti jaringan jalan  kolektor primer, yaitu : Sungai Penuh – Koto Tuo – Semurup – Siulak – Siulak Deras – Batang Sangir – Pelompek. Selain itu ada juga jaringan jalan lain adalah Sungai Penuh – Sanggaran Agung – Tamiai dan Sungai Penuh – Kumun – Jujun –  Lempur. Jaringan telepon yang mengikuti jaringan jalan lokal adalah semurup –  Sungai Liuk – Koto Tuo – Sungai Tutung.
c.       Sistem Energi
Untuk memenuhi kebutuhan listrik maka arahan dasarnya adalah  pembangunan pembangkit dan infrastruktur listrik di masa datang menjadi  prioritas agar dapat mendukung kebutuhan ekonomi masyarakat. Keterbatasan  kapasitas produksi dan kenaikan harga BBM khususnya minyak solar sebagai  bahan baku PLTD perlu disikapi dengan alternatif energi seperti batubara, mikro  hidro, panas matahari, dll.
Sumber energi listrik alternatif yang potensial di Kabupaten Kerinci adalah  energi listrik tenaga air. Menurut laporan RUKD Kabupaten Kerinci 2009, ada  beberapa alternatif energi, yaitu :
1.      Tenaga Air
Tenaga air di Kabuapaten Kerinci merupakan sumber energi yang paling potensial karena curah hujan yang cukup tinggi (2.561 mm/tahun) serta ketersediaan air terjun dan sungai yang cukup banyak.
2.      Panas Bumi  
Energi panas bumi yang ada di Desa Lempur Kecamatan Gunung Raya  dan Desa Semurup Kecamatan Air Hangat.
3.      Batubara
Deposit batubara di Kabupaten Kerinci dapat ditemui di kecamatan  Sitinjau Laut. Penggunaan batubara ini labih murah dan mudah walaupun  terkompensasi dengan polusi udara yang cukup masif.
Pengembangan rencana listrik yang paling memungkinkan adalah pengembangan sumber tenaga listrik di seluruh kawasan, yaitu air terjun bedeng, pancuran aro dan batu namora yang terletak di Kecamatan Batang Merangin. arena keterbatasan penyediaan listrik dari PLTD selain terkendala dengan semakin meningkatnya harga BBM.
d.       Sistem Pengelolaan Lingkungan
Rencana sistem pengelolaan lingkungan adalah pengelolaan sampah dan instalasi pengolahan air limbah. Untuk pengelolaan sampah telah terdapat satu Tempat Pembuangan Akhir Sampah di Kecamatan Danau Kerinci. Penempatan ini tidak begitu baik, karena berdekatan dengan Danau Kerinci, karena secara ekologis akan menganggu ekosistem sungai.
Beberapa alternatif lokasi yang diarahkan sebagai lokasi TPA adalah di satu di setiap wilayah pengembangan. Untuk wilayah pengembangan A, yang terdiri dari Kecamatan Air Hangat, Danau Kerinci, Sitijau Laut, Air Hangat Timur, Kumun Debai, dan Sungai Penuh. Alokasi TPA diletakkan di Kecamatan Sitinjau Laut. Untuk Wilayah Pengembangan B, yang terdiri dari Kecamatan Gunung Raya dan Batang Merangin, alokasi TPA diletakkan di Kecamatan Gunung Raya da sekitar Lempur. Untuk wilayah pengembangan C yang terdiri dari Keamatan Kayu Aro, Gunung Tujuh, dan Gunung Kerinci, alokasi TPA dapat dialokasikan di Kecamatan kayu Aro.

F.     Rencana Pengembangan Kawasan Strategis

     Dalam rangka menyiapkan investasi pengembangan yang bersifat lokal maupun regional di dalam wilayah Kabupaten Kerinci merupakan aspek penting dalam penataan ruang wilayah kabupaten, sehingga perlu menetapkan kawasan yang strategis arat kawasan prioritas.
1.      Kawasan Tingkat Regional/Nasional
Kawasan prioritas yang potensi dan persoalannya mempunyai pengaruh dan kepentingan ditingkat regional provinsi, antar provinsi dan nasional
2.      Kawasan Tingkat Sub-Regional
Kawasan prioritas yang didalamnya mempunyai pengaruh dan kepentingan di tingkat lokal kabupaten.



















BAB III
PEMBAHASAN

A.    Analisis Geografi dan Wilayah Administratif
      Kabupaten Kerinci adalah salah satu kabupaten di Provinsi Jambi. Ibu kota  dari kabupaten ini adalah Sungai Penuh. Letak wilayah Kabupaten Kerinci secara geografis diantara 01○ 41’ sampai 02○ 26’ lintang selatan dan 101○ 08’ sampai 101○  40’ bujur timur berjarak 419 km dari Kota Jambi. Wilayah Kabupaten Kerinci di  sebelah utara berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat, di sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Merangin, di sebelah barat Provinsi Bengkulu dan Provinsi Sumatera Barat, dan Kabupaten Bungo di sebelah timur.  
Kabupaten Kerinci merupakan salah satu kabupaten terkecil diantara  kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jambi. Wilayahnya memiliki luas 380.850 Ha  yang terletak di sepanjang Bukit Barisan. Secara umum wilayah Kabupaten Kerinci  dapat dikelompokkan dalam beberapa satuan morfologi yaitu dataran, perbukitan  yang bergelombang halus sampai perbukitan sedang dan pergunungan. Bentuk  morfologi dan peyebaran batuan di sebelah utara memiliki morfologi yang lebih  tinggi yaitu morfologi perbukitan gelombang sampai pergunungan, yang diikuti  dengan variasi dan jenis batuan yang ada, sedangkan di selatan terdapat morfologi  dataran rendah dan batuan yang relatif sejenis. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa  wilayah Kabupaten Kerinci memiliki potensi sumber daya yang besar dan keindahan  alam. Potensi yang sangat besar dari Kabupaten Kerinci adalah menjadikan  keindahan alam Kerinci sebagai obyek wisata. Sejak lama Kerinci merupakan daerah  tujuan wisata yang potensial di Provinsi Jambi.

a.      Analisis Potensi
     Potensi sumber daya air di Kabupaten Kerinci sangat berlimpah, hal ini  disebabkan oleh letaknya di dataran tinggi dengan topografi pegunungan dan hutan lebat, umumnya sungai dan anak sungai bermuara di Danau Kerinci,  kemudian mengalir sampai Pantai Timur Jambi. Sungai yang terbesar adalah  sungai Bantang Merangin yang mengalir melalui Danau Kerinci.  Sungai lain yang terdapat di Kabupaten Kerinci adalah Sungai Sakai,  Sungai Rumpun, Sungai Tanduk, Sungai Cibudak, Sungai Dadap, Sungai Tutup,  dll. Yang menjadi permasalahan adalah daerah aliran sungai (DAS) yang  melewati wilayah Kabupaten Kerinci sudah mengalami pencemaran dan  kerusakan akibat penebangan hutan, sehingga pada musim hujan banyak massa tanah hanyut (erosi) dan mengakibatkan kedangkalan sungai dan mempengaruhi  kadar kapur, kolloid tanah liat humus tersuspensi di dalam tanah.  Potensi air lainnya di Kabupaten Kerinci juga terdapat danau antara lain, Danau Kerinci, Danau Gunung Tujuh, Danau Lingkat, Danau Belibis dan danau- danau kecil lainnya yang berpotensi untuk produk air mineral dan pembangkit  tenaga listrik PLTA.
b.      Analisis Sektor Basis
   Sektor pertanian menjadi sektor basis atau sektor unggulan di Kabupaten  Kerinci. Sektor ini juga menjadi penyumbang kontribusi yang besar terhadap PDRB  Kabupaten Kerinci. Kabupaten Kerinci berada di wilayah dataran tinggi yang  memiliki tingkat kesuburan tanah yang relatif baik. Sektor pertanian tersebut banyak  menyerap tenaga kerja dan merupakan mata pencaharian utama masyarakat Kabupaten Kerinci. Selain itu sektor pertanian berperan sebagai pemasok berbagai  produk bahan makanan baik nabati maupun hewani untuk kebutuhan rumah tangga  dan bahan baku industri. Produk-produk pertanian yang berasal dari Kabupaten  Kerinci ditawarkan ke berbagai daerah di Pulau Sumatera dan Pulau Jawa bahkan  ekspor ke negara tetangga. Komoditi pertanian utama yang memiliki keunggulan  komparatif yaitu komoditi kayu manis, sehingga peluang investasi yang ditawarkan  dari komoditi kayu manis ini cukup menjanjikan, salah satu contohnya dengan  memanfaatkan kayu manis sebagai bahan dasar untuk pembuatan produk makanan  dan minuman. Selain kayu manis, komoditi yang memiliki keunggulan komparatif  lainnya adalah teh dan kopi.
 Selain sektor pertanian, sektor jasa-jasa juga menjadi sektor basis di  Kabupaten Kerinci dan penyumbang kontribusi terbesar kedua terhadap PDRB  Kabupaten Kerinci setelah sektor pertanian. Sektor jasa-jasa di Kabupaten Kerinci  cukup berkembang seiring dengan bertambahnya penduduk serta sarana dan  prasarana di Kabupaten Kerinci. Selain itu didukung oleh reinstra Kabupaten Kerinci  melalui alokasi anggaran 20 persen untuk pendidikan, serta peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan. Sektor jasa-jasa di Kabupaten Kerinci yang memberikan kontribusi terbesar yaitu di bidang pemerintahan seperti jasa adminstrasi
pemerintah, pertahanan dan jasa pemerintah lainnya, serta jasa hiburan dan rekreasi.    Kabupaten Kerinci hanya memiliki dua sektor basis sedangkan sisanya merupakan sektor non basis atau non unggulan.

c.       Analisis Perubahan PDRB Kabupaten Kerinci Tahun 2009-2013
      Pertumbuhan PDRB Kabupaten Kerinci berdasarkan harga konstan dari tahun 2009-20143mengalami peningkatan yaitu dari Rp. 847.651,96 juta pada tahun 2009, kemudian naik menjadi Rp. 1.059.597,03 juta pada tahun 2013. Hal tersebut dapat menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kerinci dari tahun 2009-2013 mengalami peningkatan. Laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kerinci selama  periode 2009-2013 sebesar 25,00 persen.

     Berdasarkan teori pertumbuhan rostow tahapan pembangunan terdiri dari  tahapan masyarakat tradisional, prasyarat untuk lepas landas, lepas landas, menuju  kematangan, dan berkonsumsi tinggi. Kabupaten Kerinci  berada pada tahap  pembangunan prasyarat untuk lepas landas. Sektor pertanian memiliki peran yang  sangat penting dalam perekonomian Kabupaten Kerinci. Perkembangan sektor pertanian di Kabupaten Kerinci telah mendorong pengembangan industri rumahan seperti pembuatan dodol kentang yang berbahan baku dari hasil pertanian serta  industri-industri kecil lainnya. Selain itu juga didorong oleh masyarakat Kabupaten  Kerinci yang sudah banyak menjenjang pendidikan yang cukup baik, sehingga  mereka mampu melakukan penerapan ilmu pengetahuan modern dan meciptakan  banyak wirausaha, serta adanya perubahan yang didukung oleh pemerintah dengan membangun fasilitas prasarana umum terutama di bidang transportasi.

d.      Analisis Sektor Perekonomian
     Sektor perekonomian yang mengalami laju pertumbuhan yang lambat adalah sektor pertambangan dan penggalian, sektor industri pegolahan, sektor perdagangan, hotel dan restoran, sektor pangangkutan dan komunikasi, serta sektor jasa-jasa. Kelima sektor tersebut memiliki nilai pertumbuhan proporsional yang negatif.
     Sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan merupakan sektor yang laju pertumbuhannya paling cepat di Kabupaten Kerinci selama periode 2005-2009. Cepatnya laju pertumbuhan sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan di Kabupaten Kerinci ini disebabkan banyak bank-bank yang membuka cabang di Kabupaten Kerinci dan jasa-jasa keuangan lainnya. Selain itu berkembangnya sector ini disebabkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan untuk menunjang kegiatan ekonomi mereka. Keberadaan sektor ini memudahkan masyarakat sekitar untuk melakukan transaksi dibidang keuangan.
       Selain itu dengan adanya perbankan dan lembaga keuangan lainnya dapat memberikan pinjaman kepada masyarakat untuk melakukan usaha sehingga muncul banyak wirausaha di Kabupaten Kerinci.














BAB III
ANALISIS KINERJA PEMBANGUNAN
KABUPATEN KERINCI

A.     Analisis Pencapaian Indikator Makro Pembangunan.


Dalam rangka mewujudkan Visi Kabupaten Kerinci Tahun 2009 – 2014 yaitu. “Mewujudkan Masyarakat Madani, berbasisi Agribisnis yang tangguh dan Pariwisata yang Unggul.” menjadi sesuatu yang kongkrit dan dapat diukur, maka perlu adanya suatu indikator yang dapat digunakan sebagai acuan pencapaian Visi secara makro. Indikator – indikator tersebut menjadi alat untuk menilai kinerja Pemerintah Daerah dan perangkat pelaksananya.
Untuk menilai pelaksanaan pembangunan selama tahun 2009 dapat dilihat dari pencapaian indikator makro pembangunan, dimana capaian indikator makro pembangunan tahun 2009 adalah sebagai berikut :

1.      Jumlah penduduk Kabupaten Kerinci pada akhir tahun 2009 berdasarkan laporan BPS  305.243 jiwa.
2.      Laju Pertumbuhan  Penduduk (LPP) Kabupaten Kerinci tahun 2004 – 2009 = 0,76 %.
3.      Pada akhir tahun 2009, jumlah penduduk miskin Kabupaten Kerinci adalah sebesar 79.782 jiwa atau sekitar 26,14% dari jumlah penduduk.
4.      Pergerakan ekonomi Kabupaten Kerinci sebagaimana ditunjukkan oleh PDRB atas dasar harga berlaku pada tahun 2009 mencapai nilai Rp.1.734.414,460.000,-
5.      Implikasi dari perubahan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas harga berlaku ini adalah meningkatnya PDRB per kapita menjadi Rp.5.713.838,72,-
6.      Perkembangan riil ekonomi makro regional tingkat Kabupaten Kerinci pada tahun 2009 yang ditunjukkan oleh Laju Pertumbuhan ekonomi adalah mencapai 4,97 %.
7.      Angka pengangguran terbuka 12.407 jiwa atau 7,57 %.
8.      Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 68, 0 %
9.      Indeks Pembangunan Gender (IPG) 55,6 %
10.  Angka Kriminalitas
11.  Indeks Gini Ratio 0,22 %
12.  Indeks Kemiskinan Manusia (IKM) 21,9 %.








B.     Penjaringan Aspirasi Masyarakat

Hasil penjaringan aspirasi masyarakat adalah sebagai berikut :
Aspirasi yang berkaitan dengan pembangunan pendidikan dan agama.
1.      Aspirasi yang berkaitan pembangunan Kesehatan
2.      Aspirasi yang berkaitan pembangunan rehabilitas Irigasi dan Sungai
3.      Aspirasi yang berkaitan dengan pembangunan, rehabilitasi jalan dan jembatan.
4.      Aspirasi yang berkaitan perbaikan sarana pemukiman dan perumahan
5.      Aspirasi yang berkaitan dengan kemudahan mendapat modal usaha dan sarana produksi dan peningkatan manajemen usaha.
6.      Aspirasi yang berkaitan dengan kegiatan pembangunan lainnya, lingkungan hidup,  hukum, dan ketertiban masyarakat.
7.      Aspirasi pemantafaatan lahan terlantar dan pengadaan bibit sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
8.      Aspirasi yang berkaitan dengan stabilitas harga dan pemasaran hasil pertanian
9.      Aspirasi yang berkaitan dengan bibit ternak sapi, kambing, ayam dan itik.
10.  Aspirasi yang berkaitan dengan binih ikan, perluasan kolam dan penambahan keramba.
11.  Aspirasi yang berkaitan dengan industri kecil rumah tangga dan pengolahan bahan baku yang tersedia.
12.  Aspirasi yang berkaitan dengan pengaktifan dan pengembangan Koperasi.
13.  Aspirasi yang berkaitan dengan peningkatan pengajian dan dakwa dalam masyarakat di setiap desa (Dai masuk desa).
14.  Aspirasi yang berkaitan dengan pemberantasan pekat.
15.  Aspirasi yang berkaitan dengan pengembangan objek wisata.
16.  Aspirasi yang berkaitan dengan peningkatan bandara depati parbo.
17.  Aspirasi yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
18.  Aspirasi yang berkaitan dengan adat istiadat.
19.  Aspirasi yang berkaitan dengan pemekaran wilayah
20.  Aspirasi yang berkaitan dengan penanganan masalah kesejahteraan sosial.










BAB  IV
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Partisipasi dalam perencanaan pembangunan di kabupaten Kerinci  masih bersifat tokenisme  yaitu masih sekedar tindakan simbolis dan masih bersifat representatif-elitis. Kemitraan antara masyarakat dengan birokrasi dan pejabat politik serta antara birokrasi kecamatan/kelurahan dengan birokrasi kota masih subordinate union of partnership. Birokrasi dan pejabat politik mempunyai akses dan mempunyai kewenangan yang luas dalam setiap tahap perencanaan dibandingkan dengan aktor yang lain. Dialog masih kurang efektif, karena pertukaran informasi antara birokrasi dan pejabat politik dengan masyarakat belum terjalin. Masyarakat telah menyampaikan usulan kegiatannya, namun di sisi lain birokrasi dan pejabat politik belum menyampaikan informasi mengenai isu strategis, arah kebijakan, kemampuan anggaran, program/kegiatan SKPD yang berfungsi sebagai referensi masyarakat dalam menyampaikan usulan kegiatan. Pengambilan keputusan tidak dilakukan secara bargaining antara masyarakat dan birokrasi, karena hanya ditetapkan oleh birokrasi dan pejabat politik secara hirarki sesuai dengan jenjang pemerintahan.

Kualitas Perencanaan Pembangunan Tahunan Daerah di kabupaten Kerinci  masih buruk karena belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat, belum mempunyai alur perencanaan yang jelas, serta belum ada keterkaitan substansi antar dokumen perencanaan yang satu dengan yang lainnya. Mekanisme perencanaan masih mengandalkan usulan kegiatan secara hirarki dari birokrasi yang berorientasi fisik dan belum secara komprehensif mengangkat isu-isu  strategis yang muncul di masyarakat

B.     SARAN

Agar dapat meningkatkan partisipasi dalam perencanaan pembangunan perlu dilakukan upaya-upaya nyata yaitu :
1.      Sebelum masyarakat menyampaikan usulannya hendaknya dibekali terlebih dahulu dengan informasi tentang isu strategis, arah kebijakan, prioritas pembangunan, kemampuan anggaran, program/kegiatan SKPD yang bersifat indikatif yang bermanfaat untuk referensi  masyarakat dalam menyampaikan usulan kegiatannya.

2.      Untuk meningkatkan kualitas usulan kegiatan masyarakat hendaknya para pengampu dari birokrasi dapat menjadi fasilitator perencanaan pembangunan sampai di tingkat Kelurahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar